Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2025 dari 14-27 Juli, Tujuh Penindakan Prioritas
Para personil Kepolisian dalam kegiatan Operasi Patuh Mahakam tahun 2024 lalu di Tenggarong, Kabupaten Kukar. (pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran
di jalan, jajaran Kepolisian di Kalimantan Timur serentak menggelar Operasi
Patuh Mahakam 2025 selama dua pekan, di
seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Kaltim.
Di Kutai Kartanegara
(Kukar) operasi ini dimulai dari tanggal, 14 Juli hingga 27 Juli mendatang,
menyasar titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Operasi ini tandai
dengan pelaksanaan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres AKBP Dody Surya
Putra pada Senin (14/07/2025) pagi, di halaman Mapolres Kukar. Dihadiri perwakilan
Kodim 0906/KKR, DPRD, jajaran Pemkab Kukar yang diwakili Dishub, Satpol PP
serta BPBD dengan Jasa Raharja.
"Saya sampaikan
terima kasih kepada seluruh peserta apel. Apel ini dilaksanakan untuk
mengetahui bagaimana kesiapan personel dan pendukung lainnya, sehingga personel
siap dan berhasil sesuai dengan yang diharapkan,” ungkap Kapolres Kukar AKBP
Dody dalam amanatnya.
Kapolres Kukar mengungkapkan
Operasi Patuh Mahakam Tahun 2025, dengan tujuan operasi untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalu lintas, menekan angka kecelakaan
lalu lintas.
Dikatakannya
berdasarkan data kecelakaan dan penindakan di Kukar sepanjang tahun 2024, terdapat
dua kejadian kecelakaan sepanjang tahun. Serta penindakan pelanggaran lalu
lintas mencapai 1.181 pelanggaran, terdiri dari 414 tilang dan 767 teguran.
Atas hal tersebut
guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas
(Kamseltibcarlantas), Kapolres Kukar meminta
seluruh stakeholder agar dapat dilakukan langkah-langkah yang komprehensif.
Sebab itu perlunya
koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pihak terkait agar
tercipta keterpaduan langkah yang baik.
“Selama dua pekan
kami akan lakukan operasi dengan pendekatan preventif, edukatif, serta
penegakan hukum yang humanis dalam membangun kesadaran masyarakat berlalu
lintas,” pungkas Dody.
Dalam kesempatan yang
sama Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli mengungkapkan
bahwa operasi ini akan memprioritaskan tujuh penindakan yakni :
1. Penggunaan ponsel
saat berkendara, pengendara di bawah umur
2. Berboncengan
sepeda motor lebih dari satu orang (2 atau 3 orang).
3. Pengendara sepeda
motor tidak menggunakan helm standar SNI,
4. Pengendara roda
empat tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi dalam
pengaruh alkohol
6. Pengemudi yang
melawan arus
7. Pengemudi yang
melewati batas kecepatan.
Fandoli menegaskan
bahwa ketujuh hal tersebut menjadi prioritas penindakan pada Operasi Patuh
Mahakam tahun 2025 yang digelar selama dua pekan, dengan melibatkan 74 personil
yang bertugas selama 24 jam.
Dirinya menyebut
penegakan hukum berupa razia tidak hanya secara stasioner—tapi juga
memanfaatkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang terpasang di
dua titik Kecamatan Tenggarong.
Terkait lokasi yang
menjadi fokus gelaran operasi ini, Fandoli menyebut akan menyesuaikan dinamika
masyarakat.
Selain itu, Fandoli
mengungkapkan bahwa untuk pelaksanaan operasi di masing-masing Kecamatan di
Kukar, Satlantas Polres Kukar akan berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor
(Polsek). Operasi akan difokuskan pada wilayah-wilayah Kecamatan yang memiliki
arus lalu lintas padat dan rawan terjadi kecelakaan.
Ia juga mengimbau
kepada masyarakat untuk berkendara dengan patuh terhadap peraturan lalu lintas
agar terciptanya Kamseltibcarlantas.
“Terus berhati-hati,
patuhi rambu-rambu lalu lintas, lengkapi surat kendaraan dan pastikan
berkendara dengan kendaraan yang lengkap dengan spion,” tutup Fandoli. (Tan)